Indahnya gunung ciremai |
Gunung Ciremei adalah gunung tertinggi di Jawa Barat (3.078 Mdpl), gunung
ciremai terletak di dua kabupaten yaitu: kabupaten MAJALENGKA dan KUNINGAN. Gunung
Ciremai dikategorikan sebagai gunung api kuarter Tipe A berbentuk strato yang
masih berstatus aktif. Status aktif Tipe A yang dimilikinya, membuat Ciremai
adalah satu dari 80 gunung api sejenis yang tersebar di seluruh Indonesia dan
satu di antara gunung api teraktif di Pulau Jawa. Ciremai juga termasuk dalam
ratusan gunung api yang membentuk cincin api (ring of fire), yaitu rangkaian
gunung api aktif yang berbentuk seperti rantai cincin mengelilingi Samudra
Pasifik. Namun, jika dibanding gunung-gunung api aktif lainnya di Jawa dan
Indonesia, Ciremai termasuk memiliki tabiat yang paling “kalem” dan “ramah”,
karena sejak letusan pertama yang tercatat dalam sejarah pada tahun 1698 lalu,
gunung tersebut tidak pernah mengeluarkan kekuatan yang terlalu berlebihan
sehingga menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa manusia. Menurut Data Dasar
Gunung Api di Indonesia yang dimiliki Direktorat Vulkanologi dan Mitigasi
Bencana Geologi (DVMBG), selama kurun waktu 400 tahun terakhir, Gunung Ciremai
hanya meletus sebanyak tujuh kali, tanpa data pasti jumlah korban jiwa yang
ditimbulkan. Bandingkan dengan Gunung Merapi di Jawa Tengah yang telah meletus
28 kali hanya dalam kurun waktu 130 tahun dan menewaskan ribuan jiwa. Letusan
pertama Gunung Ciremai tercatat terjadi pada 3 Februari 1698. Letusan itu
disusul letusan kecil pada 11-12 Agustus 1772, 1775, dan April 1805. Ketiganya
tanpa menimbulkan jatuhnya korban jiwa atau kerusakan yang berarti. Tahun 1917
terjadi semburan uap belerang di dinding selatan gunung yang dikategorikan
dalam letusan, kemudian pada September 1924 terjadi tembusan fumarola kuat di
bagian barat kawah dan dinding pemisah kawah. Letusan besar terakhir tercatat
pada periode 24 Juni 1937– 7 Januari 1938, berupa letusan preatik dari kawah
pusat dan celah-celah radial di dalam perut gunung. Meski tidak jatuh korban
jiwa maupun kerusakan berat, tetapi abu vulkanik yang dimuntahkan gunung tersebut
tercatat jatuh tersebar di kawasan seluas 52.500 kilometer persegi.
Untuk menuju puncak Ciremei terdapat 3 jalur yang dapat ditempuh yakni
jalur apuy yang sekarang berganti menjadi jalur Berod (Majalengka), jalur Palutungan
(kuningan) dan jalur Linggarjati (kuningan).
Hutan Lindung
Kawasan Gunung Ciremai merupakan kawasan Hutan Lindung/Tutupan yang
ditunjuk oleh Pemerintah Hindia Belanda dan disahkan pada tanggal 28 Mei 1941
dengan fungsi utama pengaturan tata air, pencegah erosi, sedimentasi, longsor,
banjir dan bencana alam akibat letusan gunung merapi, menjaga kesuburan tanah
areal di bawahnya dan kelestarian flora dan fauna di dalam ekosistemnya.
Hutan Produksi dan Hutan Lindung
Seiring dengan perkembangan periode pengelolaan hutan di Indonesia,
pada tanggal 10 Maret 1978, Kawasan Hutan Gunung Ciremai telah ditunjuk menjadi
hutan produksi wilayah kerja unit produksi (Unit III) Perum Perhutani dengan SK
Menteri Pertanian Nomor 143/Kpts/Um/3/1978. Dengan perubahan status kawasan menjadi
hutan produksi menyebabkan terganggunya fungsi utama kawasan Gunung Ciremai
karena terdapat pengelolaan tanah secara intensif dan penebangan hutan alam
yang diganti dengan pohon pinus sehingga mengurangi habitat tumbuhan dan satwa
liar. Pada tanggal 4 Juli 2003 Kawasan Hutan Gunung Ciremai yang dikelola Perum
Perhutani berubah status menjadi Hutan Lindung Berdasarkan Surat Keputusan
Menteri No. 195/Kpts-II/2003.
Taman Nasional
Usulan Bupati Kabupaten Kuningan dan Majalengka yang disetujui DPRD
mendapat respon yang positif sehingga berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Kehutanan No. 424/Menhut-II/2004Tanggal 19 Oktober 2004, Perubahan Fungsi Hutan
Lindung Pada Kelompok Hutan Gunung Ciremai Seluas + 15.500 ha Terletak di
Kabupaten Kuningan Dan Majalengka, rovinsi Jawa Barat Menjadi Taman Nasional
dan kemudian di kelola oleh Balai Taman Nasional Gunung Ciremai sejak akhir
tahun 2006.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar